Menu Tutup

Menyusun Rencana Bisnis: Pengertian, Tahapan, dan Format

Menyusun Rencana Bisnis (Business Plan)

Menyusun Rencana Bisnis

Sebelum menyusun rencana bisnis (business plan), ada enam pertanyaan mendasar yang harus kita pahami terlebih dahulu. Pertama adalah what, yakni produk apa yang akan kita buat.

Kemudian why, yakni mengapa kita membuat produk tersebut, lalu how, bagaimana cara kita membuat produk tersebut.

Setelah itu who, atau siapa calon pembeli kita, kemudian when, atau kapan produk tersebut akan dibuat, dan terakhir where, di mana produk akan dibuat atau di mana bisnis kita akan dilakukan.

Pengertian Rencana Bisnis atau Business Plan

Ada beberapa pengertian rencana bisnis atau business plan.

Business plan merupakan suatu dokumen yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah bisnis untuk menjual barang atau jasa dengan menghasilkan keuntungan yang memuaskan dan menarik bagi penyandang dana.

Business plan merupakan dokumen tertulis yang menjelaskan rencana perusahaan/pengusaha untuk memanfaatkan peluang-peluang usaha (business opportunities) yang terdapat di lingkungan eksternal perusahaan, menjelaskan keunggulan bersaing (competitive advantage) usaha, serta menjelaskan berbagai langkah yang harus dilakukan untuk menjadikan peluang usaha tersebut menjadi suatu bentuk usaha yang nyata.

Business plan adalah sebuah selling document yang mengungkapkan daya tarik dan harapan sebuah bisnis kepada penyandang dana potensial.

Jadi rencana bisnis adalah dokumen tertulis yang disiapkan oleh wirausahawan yang menggambarkan semua unsur yang relevan baik internal maupun eksternal mengenai perusahaan untuk memulai pada waktu usaha.

Adapun isinya sering merupakan perencanaan terpadu menyangkut pemasaran, permodalan, operasional dan sumber daya manusia.

Tahapan Penyusunan Business Plan

1. Ide Usaha

Ide adalah sesuatu yang muncul dan berkembang di dalam benak pikiran manusia.

Ide ibarat sebuah bola salju, semakin lama ide tersebut bergulir di dalam benak pengusaha maka ide tersebut akan semakin tumbuh membesar dan memberikan motivasi yang lebih kuat bagi pengusaha, untuk meneliti dan mewujudkan ide tersebut.

Ide usaha yang kreatif biasanya muncul dari kreativitas pengusaha. Kreativitas adalah “thingking the new things” sedangkan inovasi adalah aktivitas “doing the new things”.

Dengan demikian inovasi akan lahir dari pemikiran kreatif.

2. Perumusan Konsep Usaha

Untuk mewujudkan ide usaha menjadi kenyataan maka ide usaha yang muncul di benak pengusaha harus dirumuskan menjadi konsep usaha.

Konsep usaha adalah penjabaran suatu ide usaha ke dalam dimensi-dimensi bisnis yang relevan.

Misalnya pengusaha memiliki ide usaha mendirikan rumah makan, maka dia harus menjabarkan ide rumah makan tersebut ke dalam konsep usaha yang jelas dengan menguraikan ide usaha tersebut menjadi dimensi-dimensi usaha yang lebih detail.

Contohnya apakah rumah yang akan dibuka merupakan rumah makan yang menjual masakan khas Jawa, Minang dan seterusnya.

3. Studi Kelayakan Usaha

Studi kelayakan usaha dilakukan untuk mengukur sejauh mana kelayakan rencana usaha yang akan kita jalankan.

Ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan di dalam melakukan analisis kelayakan usaha dari suatu rencana usaha baru:

  • Kelayakan Pasar dan pemasaran, ini meliputi potensi pasar, market share, produk, harga, distribusi, promosi, segmenting, targeting, dan posisioning.
  • Kelayakan operasional atau teknis, meliputi pasokan bahan, proses produksi, mesin dan peralatan, kebutuhan tenaga ahli maupun tidak ahli.
  • Kelayakan manajemen clan organisasi, meliputi desain organisasi, kebutuhan staf.
  • Kelayakan Keuangan, meliputi kebutuhan modal dan sumber pendanaan, proyeksi arus kas, laba rugi, analisis kelayakan berdasarkan kriteria NPV, IRR, PI, PP, dil, posisi dalam persaingan, ancaman pendatang baru, pemasok dan sebagainya.

4. Tahap Penyusunan Rencana Bisnis

Informasi yang dikumpulkan oleh pengusaha pada tahap studi kelayakan merupakan bahan yang sangat berharga bagi proses penyusunan rencana bisnis.

Perbedaan mendasar antara kegiatan studi kelayakan usaha dengan penyusunan business plan adalah terletak pada aspek manajemen strategis.

Dalam studi kelayakan usaha analisis lebih diarahkan pada melihat layak tidaknya usaha.

Dalam menyusun rencana bisnis pimpinan puncak perusahaan sebagai ahli strategi akan meletakkan usaha baru yang akan dijalankan tersebut di dalam susunan portofolio usaha yang disesuaikan dengan visi, misi dan tujuan yang ingin dicapai perusahaan dalam jangka panjang.

Komponen-komponen rencana bisnis yang harus dibuat oleh perusahaan/pengusaha antara lain meliputi:

  • Pengembangan visi, misi, tujuan dan strategi dari usaha baru tersebut.
  • Mengembangkan manajemen perusahaan yang menyangkut kegiatan penetapan direksi perusahaan, para manajer utama perusahaan.
  • Mengembangkan lingkungan internal yang mencakup pengembangan struktur organisasi, pengembangan budaya perusahaan, dan sumber daya utama organisasi/resources.
  • Mengembangkan proyeksi kinerja perusahaan yang mencakup antara lain perhitungan titik impas (BEP), perkiraan penjualan, harga pokok produksi dan penjualan, mengembangkan berbagai laporan keuangan seperti laba rugi, neraca, arus kas, menetapkan perkiraan pengembalian investasi (payback period).

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Menyajikan Business Plan

Usahakan agar rencana bisnis yang disusun tidak terlalu tebal tetapi lengkap artinya mencakup berbagai informasi yang dibutuhkan oleh evaluator baik dari pihak investor maupun kreditor untuk melakukan pengambilan keputusan.

Penampilan rencana bisnis harus dibuat menarik karena investor dan kreditor akan memperoleh kesan pertama terhadap perusahaan yang sedang mencari pendanaan dari penampilan rencana bisnis yang diajukan kepada mereka.

Sampul depan rencana bisnis harus memuat nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan bulan serta tahun rencana bisnis dikeluarkan.

Rencana bisnis yang baik harus mencantumkan ringkasan eksekutif (executive summary) yang memuat penjelasan mengenai keadaan usaha.
Penyusunan Rencana bisnis harus diorganisasikan secara baik.

Rencana bisnis yang baik akan mencantumkan risiko utama (critical risk) dari bisnis yang akan dijalankan.

Pencantuman risiko bisnis akan meningkatkan kewaspadaan dari pengusaha dan investor untuk menyiasati cara meminimalisir risiko bisnis tersebut.

Format Rencana Bisnis (Business Plan)

  1. Pendahuluan. Nama dan alamat perusahaan, pemilik, penanggung jawab yang bisa dihubungi sewaktu-waktu – Informasi tentang bisnis yang dilakukan.
  2. Rangkuman eksekutif tidak boleh lebih dari tiga halaman yang menjelaskan secara lengkap isi business plan.
  3. Visi dan misi. Visi wirausahawan terhadap perusahaan, bidang perusahaan, nilai-nilai dan prinsip yang dianut perusahaan, apa yang membuat Anda unik, dan apa sumber keunggulan kompetitifnya.
  4. Analisis Industri. Perspektif masa depan industri, analisis persaingan, segmentasi pasar yang dimasuki, ramalan-ramalan tentang produk yang dihasilkan.
  5. Deskripsi Usaha. Meliputi produk yang dihasilkan, jasa pelayanan, ruang lingkup bisnis, personalia dan perlengkapan kantor, latar belakang identitas pengusaha.
  6. Rencana produksi/operasional. Meliputi pemilihan lokasi (plant location), rencana tata letak (layout) termasuk IMB, amdal, proses produksi, keadaan gedung dan perlengkapannya, keadaan mesin dan perlengkapannya, sumber-sumber bahan baku.
  7. Rencana pemasaran. Meliputi segmentasi pasar, target pasar dan posisioning, penetapan harga, pelaksanaan distribusi, promosi yang akan dilakukan, pengembangan produk.
  8. Perencanaan Organisasi. Meliputi bentuk kepemilikan dan struktur organisasi, informasi tentang partner, uraian tentang kekuasaan, latar belakang anggota tim manajemen, peranan dan tanggung jawab personalia dalam organisasi.
  9. Risiko. Meliputi evaluasi tentang kelemahan bisnis, gambaran teknologi.
  10. Perencanaan Keuangan. Meliputi sumber dan penggunaan modal, laporan keuangan (proyeksi L/R.Cash Flow, Neraca), analisis titik impas, rasio keuangan untuk mengetahui kinerja.
  11. Apendix. Surat-surat, data penelitian pasar, surat-surat kontrak dan dokumen perjanjian lainnya, daftar harga dari pemasok barang.

Dengan menyusun rencana bisnis yang baik, Anda dapat meminimalisir risiko dan memaksimalkan potensi keuntungan bisnis Anda. Semoga bermanfaat.

Baca juga:

Bagikan yuk!
Posted in Course