Menu Tutup

Manajemen Kredit: Pengertian, Unsur, Tujuan dan Jenis

Manajemen Kredit

Manajemen Kredit – Sebelum ke pembahasan manajemen kredit, terlebih dahulu saya sampaikan pengertian kredit itu sendiri. Kredit merupakan kegiatan utama dari bank.

Besarnya jumlah kredit yang disalurkan akan menentukan keuntungan bank, jika bank tidak mampu menyalurkan kredit akan menyebabkan bank tersebut merugi.

Pengelolaan kredit dikenal dengan istilah manajemen kredit. Pengelolaan kredit dilakukan mulai dari:

  • Perencanaan jumlah kredit;
  • Penentuan suku bunga;
  • Prosedur pemberian kredit;
  • Analisa pemberian kredit;
  • Pengendalian kredit macet.

Pengertian Kredit dan Pembiayaan

Kata kredit berasal dari kata credere yang memiliki arti kepercayaan. Pengertian kredit menurut UU No 10 Th 1998, adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Pengertian pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.

Dari pengertian di atas baik kredit atau pembiayaan dapat berupa uang atau tagihan yang nilainya dapat diukur dengan uang.

Yang membedakan antara kredit yang diberikan oleh bank konvensional dengan pembiayaan yang diberikan oleh bank syariah adalah terletak pada keuntungan yang diharapkan.

Bank konvensional menggunakan sistem bunga, sedangkan bank syariah dengan sistem bagi hasil.

Unsur-unsur Kredit

Unsur-unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit adalah:  

1. Kepercayaan

Keyakinan pemberi kredit (bank) bahwa kredit yang diberikan baik berupa uang, barang maupun jasa akan benar-benar diterima kembali di masa tertentu di masa yang akan datang.

2. Kesepakatan

Kredit juga mengandung kesepakatan antara si pemberi kredit dengan si penerima kredit. Kesepakatan dituangkan dalam suatu perjanjian yang masing-masing pihak menandatangani hak dan kewajibannya.

3. Jangka Waktu

Setiap kredit yang diberikan pasti memiliki jangka waktu tertentu, ini mencakup masa pengembalian kredit yang telah disepakati.

4. Risiko

Risiko dapat diakibatkan dua hal:

  • Risiko yang diakibatkan nasabah tidak mau membayar kreditnya;
  • Risiko yang diakibatkan terjadinya musibah seperti bencana alam.

5. Balas Jasa

Keuntungan atas pemberian suatu kredit atau jasa tersebut kita kenal dengan bunga, komisi dan biaya administrasi bagi bank konvensional sedang bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah balas jasanya ditentukan dengan bagi hasil.  

Tujuan dan Fungsi Kredit

1. Mencari Keuntungan

Hasil keuntungan yang diperoleh dalam bentuk bunga yang diterima oleh bank sebagai balas jasa dan biaya administrasi kredit yang dibebankan kepada nasabah. Keuntungan ini penting untuk kelangsungan hidup bank, di samping itu keuntungan juga dapat membesarkan usaha bank.

2. Membantu Usaha Nasabah

Nasabah yang memerlukan dana baik dana investasi atau dana modal kerja.

3. Membantu Pemerintah

  • Bagi pemerintah, semakin banyak kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan, maka semakin baik, mengingat semakin banyak kredit berarti adanya kucuran dana dalam rangka peningkatan pembangunan di berbagai sektor, terutama sektor riil.
  • Penerimaan pajak, dari keuntungan yang diperoleh nasabah bank.
  • Membuka kesempatan kerja.
  • Meningkatkan jumlah barang dan jasa.

Jenis-jenis Kredit

Jenis-jenis kredit yang disalurkan oleh bank adalah:

1. Dilihat dari Segi Kegunaan

Maksud dari segi kegunaan adalah untuk melihat apakah uang kredit digunakan untuk kegiatan utama atau hanya kegiatan tambahan.   Dari segi kegunaan terdapat dua jenis kredit :

  • Kredit Investasi. Kredit investasi yaitu kredit yang biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek/pabrik baru.
  • Kredit Modal Kerja. Kredit modal kerja yaitu kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya.

2. Dilihat dari Segi Tujuan Kredit

Maksud segi tujuan kredit adalah apakah bertujuan untuk diusahakan kembali atau di pakai untuk keperluan pribadi.   Dilihat dari segi tujuan kredit terdapat tiga jenis kredit:

  • Kredit Produktif. Kredit produktif adalah kredit yang digunakan untuk meningkatkan usaha atau produksi atau investasi. Artinya kredit ini digunakan untuk diusahakan sehingga menghasilkan sesuatu baik berupa barang atau jasa.
  • Kredit Konsumtif.  Kredit konsumtif adalah kredit yang digunakan untuk dikonsumsi atau dipakai secara pribadi. Artinya tidak ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan karena untuk digunakan seseorang. Contoh kredit perumahan.
  • Kredit Perdaganan. Kredit perdagangan adalah kredit yang diunakan untuk kegiatan perdagangan dan biasanya untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagagannya tersebut. Contoh kredit untuk supplier.

3. Dilihat dari Segi Jangka Waktu

  • Kredit Jangka Pendek. Kredit jangka pendek adalah kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari satu tahun atau paling lama satu tahun.
  • Kredit Jangka Menengah. Kredit jangka menengah adalah kredit yang memiliki jangka waktu satu tahun sampai 3 tahun.
  • Kredit Jangka Panjang. kredit jangka panjang adalah kredit yang masa pengembaliannya paling panjang yaitu minimal tiga tahun.

4. Dilihat dari Segi Jaminan

  • Kredit Dengan Jaminan. Kredit dengan jaminan yaitu kredit kredit yang diberikan dengan jaminan tertentu. Artinya setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi senilai jaminan yang diberikan si calon debitur.
  • Kredit Tanpa Jaminan. Kredit tanpa jaminan yaitu kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu. Kredit ini diberikan dengan melihat:
    • Prospek Usaha;
    • Karakter;
    • Loyalitas debitur selama berhubungan dengan bank tersebut.

5. Dilihat dari Sektor Usaha

  • Kredit Pertanian. Kredit pertanian merupakan kredit yang dibiayai untuk sektor perkebunan atau pertanian rakyat. Kredit ini dapat berupa jangka pendek atau jangka panjang.
  • Kredit Perternakan. kredit perternakan merupakan kredit yang diberikan untuk sektor perternakan. Kredit ini dapat berupa jangka pendek atau jangka panjang.
  • Kredit Industri. Kredit untuk membiayai industri pengolahan baikindustri kecil, menengah atau besar.
  • Kredit Pertambangan. Kredit pertambangan merupakan jenis kredit untuk usaha tambang biasanya dalam jangka panjang.
  • Kredit Pendidikan. Kredit pendidikan merupakan kredit yang diberikan untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan atau kredit untuk para mahasiswa belajar.
  • Kredit Profesi. Kredit profesi merupakan kredit yang diberikan kepada kalangan para profesional seperti dokter, dosen atau pengacara.
  • Kredit Perumahan. Kredit perumahan adalah kredit untuk membiayai pembangunan atau pembelian rumah.
  • dan sektor lainnya.

Jaminan Kredit

Ketidakmampuan nasabah dalam melunasi kreditnya dapat ditutupi dengan suatu jaminan kredit.  Fungsi jaminan kredit adalah:

  • Untuk melindungi bank dari kerugian;
  • Untuk melindungi bank dari nasabah yang nakal;
  • Mengikat nasabah untuk segera melunasi utang-utang nasabah mengingat jaminan kredit akan disita oleh bank apabila tidak dilunasi.

Dalam praktiknya yang dapat dijadikan jaminan kredit oleh debitur adalah:

  • Jaminan dengan barang-barang;
  • Jaminan dengan surat berharga;
  • Jaminan orang atau perusahaan. Yaitu jaminan yang diberikan oleh seseorang atau perusahaan kepada bank terhadap fasilitas kredit yang diberikan. Artinya apabila kredit macet maka orang atau perusahaan yang memberikan jaminan itulah yang dimintai pertanggungjawabannya;
  • Jaminan asuransi. Yaitu bank menjaminkan kredit tersebut kepada pihak asuransi terutama terhadap fisik objek kredit seperti kendaraan gedung dan lainnya. Apabila terjadi kehilangan atau kebakaran maka pihak asuransi-lah yang akan menanggung kerugian tersebut.

Kesimpulan Manajemen Kredit

Manajemen kredit adalah proses yang digunakan oleh institusi keuangan untuk mengelola risiko kredit yang terkait dengan pemberian pinjaman. Institusi keuangan seperti bank, lembaga kredit, dan perusahaan pembiayaan menggunakan manajemen kredit untuk memastikan bahwa mereka memberikan pinjaman kepada pihak yang dapat membayar kembali pinjaman tersebut. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang manajemen kredit dan langkah-langkah yang diambil untuk mengelola risiko kredit.

Langkah pertama dalam manajemen kredit adalah menentukan kelayakan kredit calon peminjam. Institusi keuangan akan melakukan analisis kredit terhadap calon peminjam untuk menentukan apakah mereka memenuhi persyaratan kredit atau tidak. Analisis kredit melibatkan penilaian terhadap kemampuan calon peminjam untuk membayar kembali pinjaman, termasuk memeriksa riwayat kredit, pendapatan, dan aset. Jika calon peminjam dianggap memenuhi persyaratan kredit, maka pihak institusi keuangan akan menyetujui permintaan pinjaman tersebut.

Setelah permintaan pinjaman disetujui, langkah selanjutnya dalam manajemen kredit adalah memonitor pinjaman. Institusi keuangan akan memantau kredit yang diberikan untuk memastikan bahwa pembayaran dilakukan tepat waktu. Jika terjadi keterlambatan pembayaran, maka institusi keuangan akan mengambil tindakan untuk memulihkan pembayaran tersebut.

Selain memonitor pembayaran, institusi keuangan juga akan melakukan pengawasan terhadap risiko kredit. Risiko kredit terjadi ketika peminjam tidak mampu membayar kembali pinjaman. Untuk mengurangi risiko kredit, institusi keuangan akan menetapkan batas kredit maksimum untuk setiap peminjam dan memastikan bahwa peminjam tidak melebihi batas kredit mereka.

Selain itu, institusi keuangan juga akan melakukan diversifikasi portofolio kredit untuk mengurangi risiko kredit. Diversifikasi portofolio kredit dilakukan dengan memberikan pinjaman kepada berbagai peminjam dengan profil risiko yang berbeda. Dengan melakukan diversifikasi, institusi keuangan dapat mengurangi risiko kredit yang terkait dengan peminjaman kepada satu pihak.

Langkah terakhir dalam manajemen kredit adalah melakukan pengambilan keputusan terkait penyelesaian kredit. Jika peminjam mengalami kesulitan dalam membayar kembali pinjaman, institusi keuangan harus menentukan apakah akan memberikan kelonggaran pembayaran atau menyelesaikan pinjaman tersebut. Keputusan ini harus dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan bahwa institusi keuangan tidak mengambil risiko yang berlebihan.

Dalam kesimpulannya, manajemen kredit adalah proses yang sangat penting untuk institusi keuangan dalam mengelola risiko kredit. Langkah-langkah yang diambil dalam manajemen kredit termasuk menentukan kelayakan kredit calon peminjam, memonitor pinjaman, mengurangi risiko kredit, dan mengambil keputusan terkait.

Demikian pembahasan tentang Manajemen Kredit, semoga bermanfaat.

Baca Juga:

Bagikan yuk!
Posted in Course