Menu Tutup

Corporate Social Responsibility dalam Perspektif Islam

CSR dalam Perspektif Islam

Corporate Social Responsibility dalam Perspektif Islam – Sebelum ke bahasan Corporate  Social Responsibility (CSR) dalam perspektif islam, terlebih dahulu disampaikan pengertian CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan.

CSR merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai bentuk tanggung jawab sosial lainnya.

Pengertian CSR menurut beberapa ahli:

  1. Boove & kurtz (2002) mendefinisikan tanggung jawab sosial adalah perorangan manajemen terhadap kewajibannya untuk mempertimbangkan laba, kepuasan pelanggan, dan kesejahteraan sosial sebagai nilai yang sepadan dalam mengevaluasi kinerja perusahaan.
  2. R.W. Griffin (2004) memberikan definisi tanggung jawab sosial sebagai usaha suatu bisnis yang menyeimbangkan komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungannya yang meliputi konsumen, bisnis lain, karyawan, dan investor.
  3. Menurut Clement K. Sansat berpendapat bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersama dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, masyarakat lokal dan masyarakat secara lebih luas.
  4. Johnson and johnson mendefinisikan CSR: “is about how companies manage the business processes to produce an overall positive impact on society”. Yang maksudnya, bagaimana cara mengelola sebuah perusahaan agar memiliki dampak positif terhadap diri dan lingkungannya. Lingkungan di sini tentu saja tidak dalam arti sosial, tetapi juga dalam arti lingkungan alam di mana manusia hidup di dalamnya.

Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya CSR merupakan cita-cita perwujudan tanggung jawab sosial perusahaan dalam bentuk tindakan yang berdasarkan etika dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi secara berkelanjutan disertai peningkatan kualitas hidup karyawan beserta keluarganya, sekaligus peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar dan masyarakat pada umumnya.

Corporate  Social Responsibility dalam Perspektif Islam

Corporate social responsibility (CSR) dalam perspektif Islam merupakan praktik bisnis yang memiliki tanggung jawab etis secara Islami.

Perusahaan memasukkan norma-norma agama Islam yang ditandai dengan adanya komitmen ketulusan dalam menjaga kontrak sosial di dalam operasinya.

Dengan demikian, praktik bisnis dalam kerangka CSR Islami mencakup serangkaian kegiatan bisnis dalam bentuknya. Meskipun tidak dibatasi jumlah kepemilikan barang, jasa serta profitnya, namun cara-cara untuk memperoleh dan pendayagunaannya dibatasi oleh aturan halal dan haram oleh syari’ah.

Menurut Islam, CSR yang dilakukan harus bertujuan untuk menciptakan kebajikan yang dilakukan bukan melalui aktivitas-aktivitas yang mengandung unsur riba, melainkan dengan praktik yang diperintahkan Allah berupa zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

CSR juga harus mengedepankan nilai kedermawanan dan ketulusan hati. Perbuatan ini lebih Allah cintai dari ibadah-ibadah mahdhah. Rasulullah SAW bersabda:

Memenuhi keperluan seorang mukmin lebih Allah cintai dari pada melakukan dua puluh kali haji dan pada setiap hajinya menginfakkan ratusan ribu dirham dan dinar.

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga bersabda:

Jika seorang muslim berjalan memenuhi keperluan sesama muslim, itu lebih baik baginya daripada melakukan tujuh puluh kali thawaf di Baitullah.

Selain itu, pelaksanaan CSR dalam Islam juga merupakan salah satu upaya mereduksi permasalahan-permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat dengan mendorong produktivitas masyarakat dan menjaga keseimbangan distribusi kekayaan di masyarakat.

Islam mewajibkan sirkulasi kekayaan terjadi pada semua anggota masyarakat dan mencegah terjadinya sirkulasi kekayaan hanya pada segelintir orang.

Dalam Al-Qur’an (QS. Al hasyr: 7), Allah Berfirman:

“supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu”

Etika Bisnis Islami

Praktik CSR dalam Islam menekankan pada etika bisnis islami. Operasional perusahaan harus terbebas dari berbagai modus praktik korupsi dan memberi jaminan layanan maksimal sepanjang operasionalnya,  termasuk layanan terpercaya bagi setiap produknya (provision and development of safe and reliable products).

Hal ini yang secara tegas tercantum dalam Al-Qur’an (QS. al-A’raf ayat 85). Allah SWT berfirman:

“Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya,”

Dengan demikian, melakukan praktik CSR jika motivasinya (niat) tulus membantu masyarakat yang membutuhkan, niscaya bisa dikategorikan ke dalam ghairu mahdhoh.

Maksudnya, kendati program itu pada asalnya bukan termasuk ibadah, namun karena semata untuk membantu orang lain dan berharap ridha Allah SWT, maka subjek pelakunya akan mendapat pahala sebagaimana melakukan ibadah.

Ini berarti apabila niat yang dicanangkan seperti itu, maka keuntungan melakukan CSR tidak saja perusahaan akan semakin dekat dengan masyarakat. Namun yang lebih bermakna, para pengelolanya akan semakin dekat dan mendapat pahala dari Allah SWT.

Jika program CSR itu hanya bermotif ekonomi semata, maka niscaya tidak akan memperoleh pahala ibadah, karena sejak awal telah terealinasasi dari nilai-nilai teologis yang sejatinya dapat disetting sejak merencanakan program.

Karena itu betapa ruginya perusahaan yang melakukan program CSR hanya semata-mata ingin meraih keuntungan duniawi sesaat, terpisah sama sekali dari nilai-nilai teologis yang transenden ukhrowiyah.

Pustaka:

  • Al-Qur’an nul Karim;
  • Buchari Alma dan Donni Juni, Manajemen Bisnis Syari’ah, Bandung: Alfabeta, 2009;
  • Juhaya S. Pradja , Manajemen Bisnis Syari’ah & Kewirausahaan, Bandung: Pustaka Setia, 2013;
  • Muhammad Djakfar, Etika Bisnis, Jakarta: Penebar Plus, 2012.

Demikian pembahasan Corporate Social Responsibility dalam Perspektif Islam, semoga bermanfaat.

Baca juga:

Etika Islam dalam Produksi

Bagikan yuk!
Posted in Course