Menu Tutup

Cara Mengajukan e-Visa Indonesia untuk Turis Asing dengan Mudah

Cara Mengajukan e-Visa Indonesia untuk Turis Asing dengan Mudah
Cara Mengajukan e-Visa Indonesia untuk Turis Asing dengan Mudah
Cara Mengajukan e-Visa Indonesia untuk Turis Asing dengan Mudah

SARNO.ID – Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu turis asing lakukan dalam mengajukan e-Visa saat hendak mengunjungi Indonesia.

Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki keindahan alam dan kebudayaan yang memikat, sehingga menjadi tujuan wisata yang populer bagi turis asing.

Bagi mereka yang ingin berkunjung ke Indonesia, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi, salah satunya adalah mengajukan e-Visa.

Sejak masa pandemi, Indonesia telah menerbitkan visa elektronik atau e-Visa sebagai alternatif untuk mempermudah proses pengajuan visa.

Dalam artikel ini, kami akan membahas cara mengajukan e-Visa Indonesia untuk turis asing yang ingin berkunjung.

Langkah pertama dalam mengajukan e-Visa Indonesia adalah dengan memiliki seorang sponsor di Indonesia.

Sponsor ini akan bertindak sebagai pemohon visa dan harus melakukan pengajuan aplikasi e-Visa melalui situs resmi imigrasi di visa-online.imigrasi.go.id. Setelah aplikasi tersetujui, turis asing akan menerima e-Visa melalui email.

Selain pengajuan e-Visa, turis asing juga harus mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang berlaku selama pandemi COVID-19. Beberapa dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

1. Surat keterangan sehat dari otoritas setempat dan hasil tes PCR negatif COVID-19 dalam kurun waktu 7 hari sebelum tiba di Indonesia.

2. Surat pernyataan kesediaan untuk karantina, baik mandiri atau di fasilitas karantina tertentu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta bersedia menjalani pemantauan oleh otoritas kesehatan setempat.

3. Asuransi kesehatan yang dapat menanggung biaya perawatan COVID-19 selama di Indonesia, atau surat pernyataan kesediaan untuk membayar biaya perawatan COVID-19 selama di Indonesia.

Pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 26 tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (Permenkumham 26/2020), terdapat beberapa kategori WNA yang dapat masuk ke Indonesia, mulai dari pemilik visa dinas, visa kunjungan, visa diplomatik, visa tinggal terbatas, izin tinggal dinas, izin tinggal diplomatik, izin tinggal terbatas, hingga izin tinggal tetap.

Cara Mengajukan e-Visa Indonesia untuk Turis Asing

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan e-Visa Indonesia:

1. Buka situs visa-online.imigrasi.go.id.

2. Lakukan registrasi akun.

3. Isi data diri (perorangan/korporasi) dan unggah dokumen persyaratan yang tertera di persyaratan.

4. Tunggu notifikasi berisi nama pengguna dan kata sandi untuk login ke aplikasi.

5. Ajukan permohonan persetujuan visa dengan masuk ke aplikasi menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang telah tersedia.

6. Pilih jenis visa yang akan pemohon ajukan, lengkapi data yang ada, dan unggah dokumen persyaratan.

7. Lakukan pembayaran PNBP (Pastikan data dan syarat yang terinput benar, karena jika tertolak, pembayaran tidak dapat ditarik kembali).

8. Jika permohonan disetujui, turis asing akan menerima notifikasi melalui email.

Proses pengajuan e-Visa dapat dilakukan di mana saja. Verifikasi akan berlangsung dalam waktu 2 hari kerja, dan visa akan dikirimkan melalui email.

Dalam upaya memangkas birokrasi, pemohon dan penjamin tidak perlu bertemu secara fisik, melainkan semua proses berjalan secara online.

Dengan memiliki e-Visa yang sah, turis asing dapat melakukan perjalanan ke Indonesia.

Namun, tetap penting bagi mereka untuk mematuhi semua peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku selama masa pandemi.

Dalam mengajukan e-Visa Indonesia untuk turis asing yang ingin berkunjung dapat dilakukan melalui situs resmi imigrasi.

Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi memiliki sponsor di Indonesia, mematuhi ketentuan protokol kesehatan, dan melengkapi dokumen persyaratan yang diminta. Dengan adanya e-Visa, proses pengajuan visa menjadi lebih mudah dan efisien.

Selain itu, pemohon juga harus memperhatikan kategori visa yang sesuai dengan keperluan kunjungannya tersebut.

Bagikan yuk!
Posted in Info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *