Menu Tutup

Cara Membuat SIM A dengan Mudah dan Cepat

Cara Membuat SIM A dengan Mudah dan Cepat, Lengkap Beserta Persyaratan
Cara Membuat SIM A dengan Mudah dan Cepat, Lengkap Beserta Persyaratan
Cara Membuat SIM A dengan Mudah dan Cepat, Lengkap Beserta Persyaratan

SARNO.ID – Jika kamu ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A, penting untuk mengetahui bagaimana cara membuatnya dan melengkapi persyaratan yang telah tertera.

Simak selengkapnya mengenai cara membuat SIM A dan juga persyaratannya di artikel berikut ini.

Apa Itu SIM A?

Bagi yang belum tahu, SIM A adalah singkatan dari Surat Izin Mengemudi golongan A, yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian untuk pengemudi kendaraan bermotor roda empat dengan berat dibawah 3.500 kg.

SIM A adalah kartu yang wajib dimiliki oleh pengendara mobil di Indonesia. Namun, mungkin Anda masih bingung tentang persyaratan dan cara membuat SIM A.

Jangan khawatir, dalam artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang bagaimana kamu dapat memperoleh SIM A dengan mudah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Cara Membuat SIM A dengan Mudah dan Cepat

Simak terus artikel ini untuk mengetahui langkah-langkah dan persyaratan yang harus kamu penuhi untuk mendapatkan SIM A.

1. Penuhi Syarat

Pertama-tama, sebelum mendaftar sebagai pemohon SIM A, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan. Berikut ini ialah beberapa persyaratan yang perlu kamu perhatikan:

Berusia minimal 17 tahun dan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sehat jasmani dan rohani, yang perlu dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.

2. Siapkan Dokumen

Setelah memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan di atas, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Berikut adalah dokumen yang harus Anda persiapkan:

KTP asli dan fotokopi.

Formulir pendaftaran SIM A.

Surat keterangan sehat dari dokter.

3. Pahami Alur Pembuatan SIM A

Setelah memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, Anda dapat melanjutkan ke langkah-langkah dalam membuat SIM A. Berikut adalah alur dan cara membuat SIM A:

Kunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat sesuai dengan domisili Anda, atau Anda juga dapat mendaftar secara online melalui website resmi sim.korlantas.polri.go.id.

Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan.

Ambil formulir pendaftaran SIM A.

Membayar biaya penerbitan SIM A sebesar Rp120 ribu.

Serahkan dokumen beserta bukti pembayaran ke petugas.

Ikuti ujian teori. Jika tidak lulus pada ujian pertama, kamu memiliki kesempatan tiga kali untuk mengulang ujian setelah tujuh hari, 14 hari, atau 30 hari selanjutnya.

Jika lulus ujian teori, kamu perlu mengikuti ujian praktik yang meliputi beberapa keterampilan mengemudi.
Saat lulus ujian praktik, kamu akan melalui tahapan pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan untuk pembuatan SIM A.

Selanjutnya, kamu hanya perlu menunggu SIM A tercetak dan siap untuk mengambilnya.

Dalam proses pengurusan SIM A, penting untuk diingat bahwa jika ingin mengurus SIM A untuk keperluan bekerja, juga perlu memiliki Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP).

Surat ini dapat kamu peroleh saat menjalani ujian SIM melalui simulator. Biaya untuk SKUKP tersebut adalah Rp50 ribu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Dalam artikel ini telah memberikan panduan lengkap tentang persyaratan dan cara membuat SIM A. Pastikan kamu memenuhi persyaratan yang telah ada, menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan dengan seksama.

Dengan mengikuti prosedur yang benar, kamu akan memperoleh SIM A dengan mudah dan legal. Jangan lupa untuk selalu mengemudi dengan hati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Jadi, ketika berencana untuk mengemudikan kendaraan roda empat, sebaiknya segera ajukan pembuatan SIM A.

Proses pembuatan SIM A tidak sulit dan tidak memakan waktu lama. Kamu bisa mendaftar dan mengikuti ujian di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) terdekat.

Bagikan yuk!
Posted in Info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *