![Cara Membayar Pajak Penghasilan dengan Mudah dan Praktis](https://sarno.id/wp-content/uploads/2024/01/Cara-Membayar-Pajak-Penghasilan-dengan-Mudah-dan-Praktis-300x200.jpg)
SARNO.ID – Berikut informasi terkait cara membayar pajak penghasilan yang dapat dilakukan secara mudah dan praktis, cocok bagi yang masih bingung langkah-langkahnya.
Pajak merupakan salah satu kewajiban di mana setiap warga negara Indonesia harus memenuhinya. Pajak digunakan untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan negara.
Nah, gimana sih cara bayar pajak penghasilan yang mudah dan praktis? Dalam artikel ini, kami akan membahas cara bayar pajak penghasilan secara lengkap, mulai dari langkah-langkahnya hingga jenis-jenis pembayarannya.
Apa Itu Pajak Penghasilan?
Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi atau badan. Penghasilan yang dimaksud meliputi penghasilan dari pekerjaan, usaha, dan lain-lain.
Pajak penghasilan di Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dan pajak penghasilan (PPh) Pasal 25.
PPh Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawai dari pemberi kerja. PPh Pasal 21 biasanya dipotong langsung oleh pemberi kerja dari gaji pegawai.
Lalu, ada PPh Pasal 25 yang merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi atau badan dalam tahun berjalan. PPh Pasal 25 wajib dibayarkan secara angsuran setiap bulan.
Jenis-Jenis Pembayaran Pajak Penghasilan
Ada dua jenis pembayaran pajak penghasilan, yaitu pembayaran secara tunai dan pembayaran secara nontunai. Inilah jenis-jenis metode pembayaran pajak penghasilan yang perlu kamu ketahui:
Pembayaran Tunai
Jenis pembayaran pajak penghasilan secara tunai dapat dilakukan melalui teller bank, kantor pos, atau kantor pajak.
Pembayaran Nontunai
Pembayaran pajak penghasilan secara nontunai dapat dilakukan melalui:
Transfer bank
Metode pembayaran melalui ATM
Pembayaran melalui internet banking
Cara pembayaran melalui mobile banking
Pembayaran melalui e-commerce.
Cara Mudah Bayar Pajak Penghasilan
Ada dua cara untuk membayar pajak penghasilan, yaitu secara langsung dan secara online. Berikut ini adalah langkah-langkah membayarnya baik secara langsung maupun online yang dapat kamu simak.
1. Pembayaran Langsung
Pembayaran pajak penghasilan secara langsung dapat dilakukan melalui teller bank, kantor pos, atau kantor pajak.
Langkah-langkah pembayaran pajak penghasilan secara langsung:
Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu:
Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)
Surat Setoran Pajak (SSP)
KTP atau NPWP
Bukti pembayaran pajak (jika ada)
Datang ke teller bank, kantor pos, atau kantor pajak.
Tunjukkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas.
Bayar pajak penghasilan sesuai dengan jumlah yang tertera pada SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).
Terima bukti pembayaran pajak.
2. Pembayaran Online
Pembayaran pajak penghasilan secara online dapat kamu lakukan melalui e-billing. Langkah-langkah pembayaran pajak penghasilan secara online yaitu:
Buat akun e-billing di situs DJP Online.
Masuk ke akun e-billing Anda.
Pilih menu “Buat SSP”.
Isi data-data yang penting pada SSP.
Klik tombol “Buat”.
Cetak SSP.
Bayar pajak penghasilan sesuai dengan jumlah yang tertera pada SSP.
Itulah cara bayar pajak penghasilan yang mudah dan praktis. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Tips Tambahan dalam Pembayaran Pajak Penghasilan
Terdapat beberapa tips tambahan yang bisa kamu perhatikan dalam melakukan pembayaran pajak penghasilan, yaitu:
Agar tidak terlambat membayar pajak, sebaiknya kamu langsung membayar pajak penghasilan setelah menerima penghasilan.
Selain itu, jika mengalami kesulitan untuk membayar pajak penghasilan secara langsung, kamu dapat membayarnya secara online melalui e-billing.
Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran pajak dengan baik. Bukti pembayaran pajak ini suatu saat perlu jika ingin melakukan pemeriksaan pajak.
Demikian pembahasan mengenai cara melakukan pembayaran pajak penghasilan dan semoga bermanfaat kepada pembaca yang memerlukan informasi tersebut.