Menu Tutup

Cara dan Syarat Membuat SIM Mobil Internasional

Cara dan Syarat Membuat SIM Mobil Internasional

sarno.id – Ingin bepergian ke luar negeri dengan menggunakan mobil Anda sendiri? Pelajari cara dan persyaratan untuk membuat SIM Mobil Internasional (IDP) dalam panduan ini. Simak informasi lengkapnya dari syarat hingga prosedur pengajuan.

Apakah Anda bermimpi untuk menjelajahi berbagai negara dengan menggunakan mobil sendiri? Jika ya, maka memiliki SIM Mobil Internasional (International Driving Permit/IDP) adalah suatu keharusan.

SIM Mobil Internasional merupakan sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh otoritas pengemudi di negara asal Anda, yang memvalidasi izin mengemudi Anda secara internasional. Dokumen ini terjemahan resmi dari SIM nasional Anda ke dalam berbagai bahasa internasional yang diakui.

Namun, penting untuk diingat bahwa SIM Mobil Internasional bukanlah pengganti SIM nasional, melainkan harus digunakan bersamaan dengan SIM nasional Anda. Dalam artikel ini, kami akan membahas syarat-syarat dan cara membuat SIM Mobil Internasional agar Anda dapat menikmati perjalanan di luar negeri dengan aman dan nyaman.

Syarat Membuat SIM Mobil Internasional

SIM Nasional yang Valid:

Syarat utama untuk membuat SIM Mobil Internasional adalah memiliki SIM nasional yang valid. SIM nasional ini akan menjadi dasar pengajuan permohonan SIM Mobil Internasional. Pastikan SIM nasional Anda masih berlaku dan tidak dalam masa penangguhan atau dicabut.

Usia Minimum:

Di Indonesia, usia minimal untuk memiliki SIM nasional adalah 17 tahun sesuai dengan undang-undang. Jika Anda sudah memenuhi persyaratan untuk memiliki SIM nasional, biasanya Anda juga memenuhi syarat usia untuk membuat SIM Mobil Internasional.

Paspor yang Valid:

Paspor yang valid adalah persyaratan penting dalam membuat SIM Mobil Internasional. Pastikan paspor Anda masih berlaku dan memiliki masa berlaku yang cukup untuk pengajuan SIM Mobil Internasional.

Foto Identitas:

Mengajukan SIM Mobil Internasional juga memerlukan pas foto terbaru dengan ketentuan yang sesuai. Pastikan Anda memiliki pas foto terbaru yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Melampirkan Dokumen Pengenal:

Sebagai warga negara Indonesia, KTP adalah dokumen utama yang digunakan untuk mengidentifikasi diri Anda. Pastikan Anda membawa KTP saat akan membuat SIM Mobil Internasional. Bagi warga negara asing yang tinggal lama di Indonesia dan ingin membuat SIM Mobil Internasional, KITAP menjadi dokumen penting yang harus dilampirkan.

Tanda Tangan yang Sah:

Anda perlu melampirkan tanda tangan yang sah pada kertas putih. Anda dapat memindai atau mengambil foto tanda tangan tersebut menggunakan smartphone dan mengunggahnya pada saat mengajukan permohonan SIM Mobil Internasional.

Cara dan Prosedur Membuat SIM Mobil Internasional

Secara Offline:

Untuk mengajukan pembuatan SIM Mobil Internasional secara offline, Anda dapat mengunjungi Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) atau Korps Lalu Lintas (Korlantas) di wilayah Anda. Pastikan Anda membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan dalam bentuk fisik. Petugas akan membantu Anda dalam proses pengajuan dan memberikan instruksi yang diperlukan.

Secara Online:

Pengajuan SIM Mobil Internasional secara online juga memungkinkan. Anda dapat mengunjungi situs web resmi Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) dan mengikuti petunjuk yang diberikan. Pastikan Anda memiliki semua dokumen persyaratan dalam format file JPG atau JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB. Isi formulir yang diberikan dan unggah dokumen yang diminta.

Memiliki SIM Mobil Internasional sangat penting jika Anda berencana untuk mengemudi di luar negeri. Dengan mengetahui syarat-syarat dan cara membuat SIM Mobil Internasional, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum perjalanan.

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dengan lengkap dan benar agar permohonan Andadapat diproses dengan lancar. Setelah mendapatkan SIM Mobil Internasional, jangan lupa selalu membawa SIM nasional Anda bersama-sama, karena keduanya harus digunakan bersamaan saat mengemudi di luar negeri. Selamat menikmati perjalanan Anda dan tetaplah mematuhi aturan lalu lintas setempat. ***

Bagikan yuk!
Posted in Info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *