Menu Tutup

Teori Hukum Hans Kelsen: Pendekatan yang murni dan logis

Hans Kelsen adalah salah satu filsuf hukum paling berpengaruh abad ke-20. Dia mengembangkan teori hukum yang bertujuan untuk memberikan dasar logis dan ilmiah untuk argumen hukum. Teorinya, yang dikenal sebagai teori hukum murni, bukanlah hukum alam atau positivisme hukum, tetapi dasar pertengahan yang mencoba menghindari perangkap keduanya.

Apa saja teori hukum murni?

Advertisements

Teori hukum murni adalah filsafat hukum yang mendefinisikan hukum sebagai sistem norma paksa yang diciptakan oleh negara. Teori ini menjelaskan kekuatan normatif hukum dengan mendasarkan pada norma dasar yang diterima secara umum, seperti supremasi konstitusi. Teori ini murni karena mengecualikan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi definisi hukum, seperti moral, sosiologi, sejarah, psikologi, dll. Teori ini hanya berfokus pada aspek formal dan logis hukum, bukan isi atau tujuannya.

Menurut Kelsen, hukum adalah ilmu normatif, yang berarti bahwa ia mempelajari aturan yang meresepkan atau melarang perilaku tertentu. Ia membedakan antara norma hukum dan norma moral. Norma moral hanya memberi tahu kita apa yang seharusnya atau tidak seharusnya kita lakukan, tetapi norma hukum juga memberi tahu kami apa yang akan terjadi jika kita tidak mengikuti mereka. Norma hukum didukung oleh sanksi, yang merupakan konsekuensi yang dikenakan oleh negara untuk pelanggaran hukum.

Kelsen juga menolak teori hukum perintah yang diusulkan oleh John Austin, yang mendefinisikan hukum sebagai perintah seorang penguasa yang didukung oleh ancaman. Kelsen berpendapat bahwa definisi ini memperkenalkan unsur psikologis ke dalam hukum, yang Kelsen ingin menghindari. Kelsen lebih memilih untuk mendefinisikan hukum sebagai perintah depersonalisasi dan depsikologis. Hukum bukanlah ekspresi kehendak manusia, melainkan norma yang objektif dan impersonal.

Bagaimana teori hukum murni bekerja?

Teori hukum murni bekerja dengan menggunakan struktur hierarki norma, di mana setiap norma mengalir validitasnya dari norma yang lebih tinggi, sampai mencapai norma tertinggi, yang merupakan norma dasar. Norma dasar adalah dasar dari sistem hukum, dan tidak diciptakan oleh otoritas manusia, tetapi didasarkan pada argumen hukum. Norma dasar biasanya adalah prinsip konstitusional yang memberikan kekuatan untuk menciptakan norma yang lebih rendah.

Misalnya, di Amerika Serikat, norma dasar bisa menjadi sesuatu seperti “Konstitusi adalah hukum tertinggi tanah”. Norma dasar ini memberikan validitas kepada semua norma lain dalam sistem hukum, seperti statut, peraturan, keputusan pengadilan, dll. Setiap norma harus sesuai dengan norma yang lebih tinggi yang membenarkannya, jika tidak, itu tidak sah.

Kelsen menyebut struktur norma ini “piramida normatif”, di mana setiap tingkat sesuai dengan sumber atau jenis hukum yang berbeda. Piramida juga mewakili urutan penerapan dan interpretasi hukum. Ketika ada konflik antara dua norma, norma yang lebih tinggi menguasai yang lebih rendah. Ketika ada keraguan tentang makna atau lingkup norma, itu harus ditentukan dengan merujuk pada norma yang lebih tinggi.

Kesimpulan

Teori hukum Hans Kelsen adalah upaya untuk memberikan pendekatan murni dan logis untuk argumen hukum. Hukum adalah suatu sistem norma paksa yang didasarkan pada suatu norma dasar yang memberikan validitas kepada semua norma lainnya. Ia menggunakan struktur hierarki norma untuk mengatur dan menerapkan hukum dengan cara yang konsisten. Ini memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan sebagai filosofi hukum, tergantung pada perspektif dan preferensi seseorang.

Mungkin Anda juga suka:

Bagikan yuk!
Posted in Uncategorized

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *